PROFIL
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) REKSOGATI KECAMATAN
MANGUHARJO KOTA MADIUN
A.
Kondisi Umum dan Geografis Kelurahan
Sogaten
Kelurahan Sogaten merupakan salah satu bagian wilayah Barat
Kota Madiun dengan memiliki luas lahan kurang lebih 1,139 Ha. Kelurahan Sogaten
Kecamatan Manguharjo Kota Madiun Propinsi Jawa Timur memiliki jumlah penduduk
3.647 jiwa yang terdiri dari 1.189 Kepala Keluarga, laki-laki 1.812 jiwa dan
wanita 1.835 jiwa.
Posisi
Kelurahan Sogaten berbatasan dengan:
·
Sebelah
Utara : Desa Sidomulyo
·
Sebelah Selatan : Kelurahan
Winongo
·
Sebelah
Barat : Kelurahan Winongo dan Desa Wayut
·
Sebelah Timur
: Kelurahan Patihan
B.
Profil
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah
Lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk
masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat
sesuai kebutuhannya.
KIM REKSOGATI dibentuk dengan Lurah
Sogaten Nomor 411/08/401.402.2/2014 pada 1 Oktober 2013. Berbekal SK Lurah
Sogaten dan semangat untuk berbagi ilmu dengan warga Kelurahan Sogaten, maka
dimulailah kerja KIM REKSOGATI sesuai dengan fungsi dan visi misi dibentuknya
KIM REKSOGATI yang berbasis potensi wilayah.
Adapun Kegiatan pertama yang dilakukan
adalah melaksanakan rapat koordinasi pengurus KIM REKSOGATI pada hari
Sabtu, tanggal 7 Juni 2014 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kelurahan
Sogaten, dengan agenda rapat mengenai pembahasan AD/ART, tupoksi pengurus,
serta program kerja KIM REKSOGATI
1.
Latar
Belakang
- Perlu
adanya pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan paradigma komunikasi dengan
masyarakat (communication with the people) bukan lagi komunikasi untuk
masyarakat (communication for the people).
-
Pemerintah
Daerah Propinsi, Kab/Kota mengembangkan Lembaga Komunikasi Sosial sebagai mitra
kerja dalam diseminasi informasi.
-
Penyebaran
informasi dilakukan secara timbal balik dari pemerintah kepada masyarakat baik
diminta atau tidak diminta, dapat dilakukan melalui media masa maupun bentuk
media komunikasi lainnya dan/atau lembaga-lembaga komunikasi masyarakat (KIM).
-
Diseminasi
informasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mencerdaskan bangsa,
memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan
memperkokoh integritas berbangsa dan bernegara.
Diseminasi
informasi diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan
partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran informasi.
2. Visi dan Misi
a. Visi
Terwujudnya KIM yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat yang sejahtera.
b. Misi
Terwujudnya KIM yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat yang sejahtera.
b. Misi
1. Mendorong tumbuh dan berkembangnya
KIM secara mandiri sebagai wahana informasi dalam masyarakat;
2.
Meningkatkan peranan KIM dalam
memperlancar arus informasi antar pemerintah dengan masyarkat dan antar
golongan masyarakat;
3. Meningkatkan kemampuan anggota KIM
dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka
meningkatkan literasi informasi dan mengatasi kesenjangan informasi;
4.
Mengembangkan aktivitas KIM dalam
mendayagunakan informasi guna meningkatkan nilai tambah masyarakat;
3. Azas dan Dasar
a. Azas
Kelompok
Informasi Masyarakat (KIM) Reksogati berazaskan Pancasila dengan menjunjung
tinggi obyektifitas, keabsahan dan keterbukaan informasi.
b. Dasar
1.
Undang-undang dasar 1945.
2.
Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004
Tentang Pemerintahan Daerah.
3.
Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008
Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
4.
Permenkominfo No.17 Tahun 2009 Tentang
Diseminasi Informasi Nasional Oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
5.
Permenkominfo No.8 Tahun 2010 Tentang
Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan
Lembaga Komunikasi Sosial
6. Surat Keputusan Lurah Sogaten Nomor 411/08/401.402.2/2014 tanggal 1 Oktober 2014
4. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Maksud
dibentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Reksogati adalah untuk
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan serta kesejahteraan masyarakat
b.
Tujuan
1. Menjadi
Mitra kerja Pemerintah dalam menyebarluaskan Informasi Pembangunan kepada
masyarakat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
2. Menjadi
mediator Informasi dan Komunikasi Pemerintah kepada masyarakat secara timbal
balik dan berkesinambungan.
3. Menjadi
penerima, pengelola serta penyebar Informasi kepada masyarakat sehingga
tercapai kesejahteraan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar